FSP FARKES Reformasi Dukung dan pastikan terlibat dalam Aksi HOSTUM KSPI: Tuntutan Penghapusan Outsourcing dan Upah Murah Kembali Menggema


Jakarta – Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES Reformasi) menyatakan dukungan penuh terhadap aksi Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) yang digagas oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan gerakan buruh lainnya. Dukungan ini disampaikan sebagai wujud solidaritas terhadap perjuangan buruh dalam menuntut perbaikan kondisi kerja dan kesejahteraan.

Aksi HOSTUM, yang direncanakan akan digelar 28 Agustus 2025, mengusung sejumlah tuntutan mendasar yang dinilai krusial bagi perlindungan hak-hak buruh. Selain penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah, gerakan ini juga menyoroti isu krusial lainnya seperti gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), reformasi pajak perburuhan, hingga revisi Undang-Undang Pemilu.

"Kami dari FSP FARKES Reformasi sepenuhnya mendukung aksi HOSTUM yang diinisiasi oleh KSPI. Tuntutan-tuntutan yang diusung sangat relevan dengan kondisi yang dihadapi oleh buruh saat ini, khususnya di sektor farmasi dan kesehatan, bagaimana potret nasib Tenaga Kesehatan yang masih banyak memperjuangkan kepastian nasib karena di kontrak terus menerus, jam kerja panjang yang tak manusiawi, Upah Pekerja Tenaga kesehatan yang masih di bawah standar Undang-undang " ujar Evi Krisnawati S.s. Ketua Umum FSP FARKES Reformasi.



Lebih lanjut, FSP FARKES Reformasi menekankan beberapa poin penting yang menjadi perhatian utama buruh, di antaranya:

  • Stop Gelombang PHK dan Pembentukan Satgas PHK: Maraknya PHK di berbagai sektor industri menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan sosial. FSP FARKES Reformasi mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam mengendalikan PHK dan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang bertugas menangani permasalahan PHK secara komprehensif.
  • Reformasi Pajak Perburuhan: FSP FARKES Reformasi mengusulkan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta, penghapusan pajak pesangon, pajak Tunjangan Hari Raya (THR), dan pajak Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu, mereka juga menuntut penghapusan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
  • Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law: Proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan harus dilakukan secara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya serikat pekerja. FSP FARKES Reformasi menolak pembahasan RUU Ketenagakerjaan melalui mekanisme Omnibus Law, yang dinilai membuka celah bagi regulasi yang merugikan buruh.
  • Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemberantasan Korupsi: FSP FARKES Reformasi mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk mengembalikan kerugian negara akibat korupsi.
  • Revisi UU Pemilu dan Redesain Sistem Pemilu 2029: Evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu sebelumnya menjadi penting untuk memperbaiki sistem pemilu yang lebih demokratis dan adil. FSP FARKES Reformasi mendukung KSPI mendorong revisi UU Pemilu dan redesain sistem pemilu untuk Pemilu 2029 yang lebih berkualitas.

Sementara itu, menanggapi dukungan FSP FARKES Reformasi terhadap aksi HOSTUM, Bung Said Iqbal sebagai Presiden KSPI, mengatakan, "Dukungan dari serikat pekerja sektor farmasi dan kesehatan ini menunjukkan bahwa isu-isu yang diangkat oleh aksi HOSTUM sangat relevan dan dirasakan oleh berbagai kalangan buruh. Tuntutan reformasi pajak perburuhan, misalnya, sangat penting untuk meningkatkan daya beli buruh dan mengurangi beban hidup mereka."

Lebih lanjut, beliau menambahkan, "Pemerintah perlu merespons tuntutan-tuntutan ini secara serius dan membuka dialog konstruktif dengan serikat pekerja untuk mencari solusi yang adil dan proporsional. Mengabaikan aspirasi buruh hanya akan memperburuk situasi dan memicu ketidakstabilan sosial."

Aksi HOSTUM diprediksi akan menjadi momentum penting bagi gerakan buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka dan mendorong perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan buruh. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk FSP FARKES Reformasi, akan memperkuat posisi gerakan ini dalam memperjuangkan hak-hak buruh.


Baca Juga :

Kenapa buruh Gelar Aksi Besar 28 Agustus 2025 

Kerjanya Rapat Gaji DPR Tembus Rp3 Juta/Hari, Buruh Banting Tulang Gajinya Hanya Rp150 Ribu/Hari


Posting Komentar

0 Komentar