google-site-verification=ZmMQjNJaafwUyB4tCOuIr-ULeAPr_l_bz-JGQBYe-k4 Terima Aduan Pekerja PT Kusumahadi Santosa, Wamenaker Noel Tegaskan Komitmen Perlindungan Hak Buruh

Terima Aduan Pekerja PT Kusumahadi Santosa, Wamenaker Noel Tegaskan Komitmen Perlindungan Hak Buruh

 





Dialektikaburuh--Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, bertemu dengan perwakilan pekerja PT Kusumahadi Santosa di Solo, Jawa Tengah, pada 5 Desember 2024. Pertemuan ini membahas masalah serius yang dihadapi sekitar 1. 500 pekerja, termasuk gaji yang belum dibayar selama sepuluh bulan, Tunjangan Hari Raya (THR), dan masalah BPJS Kesehatan yang terhambat karena tunggakan iuran.


Wamenaker Noel menegaskan komitmen kementerian untuk melindungi hak-hak pekerja, mengingatkan bahwa upah adalah hak dasar dan kewajiban pengusaha. Ia melakukan komunikasi dengan manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan atas keluhan pekerja dan menekankan pentingnya menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.


Setelah berkomunikasi, Noel memastikan kepada pekerja bahwa pemerintah akan mengambil tindakan dan mendorong manajemen untuk memenuhi kewajiban mereka. Ia menegaskan bahwa kementerian akan terus memantau situasi di PT Kusumahadi. Ketua KSPN Karanganyar, Haryanto, berterima kasih kepada Wamenaker dan berharap pemerintah dapat membantu menyelesaikan masalah mengenai gaji, THR, dan BPJS Kesehatan pekerja.






Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, bertemu dengan perwakilan pekerja PT Kusumahadi Santosa di Solo, Jawa Tengah, pada 5 Desember 2024. Pertemuan ini membahas masalah serius yang dihadapi sekitar 1. 500 pekerja, termasuk gaji yang belum dibayar selama sepuluh bulan, Tunjangan Hari Raya (THR), dan masalah BPJS Kesehatan yang terhambat karena tunggakan iuran.


Wamenaker Noel menegaskan komitmen kementerian untuk melindungi hak-hak pekerja, mengingatkan bahwa upah adalah hak dasar dan kewajiban pengusaha. Ia melakukan komunikasi dengan manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan atas keluhan pekerja dan menekankan pentingnya menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.


Setelah berkomunikasi, Noel memastikan kepada pekerja bahwa pemerintah akan mengambil tindakan dan mendorong manajemen untuk memenuhi kewajiban mereka. Ia menegaskan bahwa kementerian akan terus memantau situasi di PT Kusumahadi. Ketua KSPN Karanganyar, Haryanto, berterima kasih kepada Wamenaker dan berharap pemerintah dapat membantu menyelesaikan masalah mengenai gaji, THR, dan BPJS Kesehatan pekerja.




Posting Komentar

0 Komentar