Analogi Kesadaran:
Bayangkan Transisi Energi sebagai sebuah mobil listrik baru yang mengkilap. Negara kita (Indonesia) adalah pemilik mobil itu, dan buruh adalah baterai yang menggerakkan segalanya. Saat ini, skema hilirisasi global membuat pabrik baterai dikelola oleh pihak asing, di mana mereka hanya membayar baterai dengan harga paling murah, sementara mereka menikmati perjalanan mewah dan cepat. Ditambah lagi, ada kontrak aneh (ISDS) yang mengatakan jika pemilik mobil mencoba mengatur harga baterai, pabrik asing berhak menggugatnya. Transisi Berkeadilan adalah saat kita memastikan, pemilik mobil punya hak penuh atas pabrik baterainya, dan pekerja baterai mendapatkan bagian yang adil dari kecepatan perjalanan itu.
Hai, Sobat Pekerja dan Pecinta Keadilan!
Anda tahu, kadang kita mendengar jargon-jargon besar yang
terdengar sangat menjanjikan—seperti "Hilirisasi Industri," atau
"Transisi Energi Hijau Berkeadilan"—dan rasanya seperti masa depan
cerah sudah di depan mata. Namun, begitu kita mulai mengupas lapisan gula-gula
itu, ternyata ada bom waktu yang siap meledak tepat di kantong dan
kesejahteraan para buruh di Indonesia.
Inilah yang menjadi renungan kolektif pada sebuah momen
krusial, "Temu Buruh: Transisi Energi Berkeadilan dalam Perdagangan
Global," yang diprakarsai oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan
Ekonomi (MKE), Public Services International (PSI), dan Transnational Institute
(TNI) di Jakarta pada 18 November 2025.
Hilirisasi: Janji Manis yang Dikelola Investor
Mari kita bongkar motif utamanya. Pemerintahan kita, bahkan
Pemerintahan Prabowo, menyuarakan hilirisasi sebagai jalan keluar dari
ketergantungan kita mengekspor bahan mentah. Indah sekali, kan? Seharusnya ini
menyejahterakan rakyat.
Tapi tunggu dulu.
Logika yang berjalan di lapangan, terutama di sektor
hilirisasi seperti industri smelter, justru dikontrol oleh investasi
besar. Ini bukan tentang membangun kedaulatan, melainkan mereplikasi pola
ketimpangan lama.
Motifnya jelas: Investor mengendalikan, dan buruh?
Kita hanya ditempatkan sebagai faktor produksi yang biayanya bisa ditekan.
Lapangan kerja yang katanya banyak itu seringkali didasarkan pada logika
upah murah, fleksibilitas tenaga kerja yang ekstrem, dan perlindungan yang
minim. Jadi, hilirisasi yang kita lihat saat ini—dengan segala kilau nikel dan
energi hijaunya—sebenarnya adalah skema yang sangat rapi untuk menempatkan
buruh sebagai tumbal upah murah demi keuntungan investasi.
Ancaman Global yang Menggerogoti Kedaulatan
Masalahnya tidak berhenti di situ. Saat kita mencoba menata
rumah tangga sendiri, tiba-tiba ada tangan raksasa dari luar yang mengulurkan
borgol. Ini datang dalam bentuk perjanjian perdagangan global, seperti yang
kita tandatangani dengan Uni Eropa (Indonesia-Uni Eropa CEPA).
Perjanjian-perjanjian ini, secara halus namun tegas,
membatasi kemampuan negara untuk mengembangkan kebijakan industri demi
kepentingan rakyatnya sendiri.
Dan inilah bagian paling menakutkan, ISDS (Investor-State
Dispute Settlement). Mekanisme ini disebut sebagai "perlindungan
investor," tapi secara praktik, ini adalah pistol yang diacungkan
korporasi asing ke kepala negara kita. Jika kebijakan nasional kita dianggap
merugikan bisnis mereka—misalnya, kita ingin menaikkan standar upah atau
perlindungan lingkungan—mereka bisa menggugat negara di forum arbitrase
internasional. Ini adalah penggerusan kedaulatan yang nyata!
Meskipun ada embel-embel perlindungan buruh dalam perjanjian
ini, sifatnya hanyalah sukarela dan tidak mengikat secara hukum. Ah,
dasar kebijakan, manis di bibir, pahit di kenyataan.
Mendefinisikan Ulang Keadilan: Bukan Sekadar Angka
Pertumbuhan
Melihat situasi ini, puluhan perwakilan serikat buruh
besar—termasuk FSP KEP KSPI, FSP FARKES Reformasi, KASBI, PP-IP, dan SPPLN,
serta CSO seperti FIAN Indonesia dan Indonesia for Global Justice—berkumpul.
Tujuannya? Kita harus mendefinisikan ulang apa itu 'Transisi Berkeadilan'.
Keadilan sejati bukan sekadar meningkatkan pertumbuhan
ekonomi. Pertanyaan fundamentalnya adalah: Siapa yang diuntungkan? Siapa
yang dikorbankan? Dan bagaimana kekuatan global maupun domestik membentuk
arah pembangunan ini?
Para panelis dalam diskusi pertama yang hadir, seperti Rachmi Hertanti (TNI-Transnational Institute) dengan Materi; Konteks Liberalisasi Perdagangan Global dalam Transisi Energi dan Bung Kahar Cahyono (KSPI) dengan materi ; Bagaimana Transisi berkeadlian dalam Konteks Buruh, bersama Ed Miller (CICTAR) dengan materi; bagaimana membiayai transisi energi, dan perwakilan dari berbagai
institusi lain, mendorong gerakan buruh untuk melihat gambaran yang lebih
besar: menghubungkan perdagangan bebas dengan perjuangan Just Transition di
tingkat basis. Mereka membahas segalanya mulai dari liberalisasi perdagangan,
pembiayaan transisi energi, hingga dampak privatisasi listrik dan digitalisasi. Acara di buka dengan pemantik diskusi yang menggugah dari Indah Budiarti (PSI) dan Tuti Suwartini (Kabid Luar Negeri FSP FARKES REFORMASI) sebagai moderator selama acara berlangsung.
sementara dalam Panelis ke 2, ada Bung Andy Wijaya-PPIP Transisi Energi yang adil dalam selubung Privatisasi Energi, Siti Eni-KASBI dalam materi Transformasi Ekonomi Berkeadilan, Bung Olisias Gultom-Sahita Institute dalam materi Digitalisasi
Kita tidak bisa membiarkan transisi energi menjadi proyek
yang hanya menguntungkan elit global sambil mengorbankan kesejahteraan buruh
dan kedaulatan ekonomi bangsa. Sintesis dari diskusi yang dinamis ini
diharapkan menjadi peta jalan yang terpadu bagi gerakan buruh.
Intinya, jika negara adalah kapal, dan transisi energi
adalah layarnya, kita harus memastikan bahwa nakhoda (pemerintah) tidak dipaksa
oleh bajak laut global (korporasi asing melalui ISDS) untuk hanya memberi makan
kru (buruh) dengan remah-remah. Kita harus bersama-sama merebut kemudi.
Tim Media FSP FARKES REFORMASI
Baca Visual Indepth Isu Just Transition Dalam POV FSP FARKES REFORMASI






0 Komentar