
Pertemuan Pimpinan Buruh Asia Pasifik untuk tema Labour Law Reform
Jakarta, 23 September 2025,
Dialektika Buruh – Di tengah gempuran reformasi legislasi yang mengancam
hak-hak fundamental jutaan pekerja, Jakarta menjadi episentrum perlawanan buruh se-Asia
Pasifik. Pada tanggal 23 September 2025, IndustriALL Global Union
menggelar pertemuan Asia Pasific Regional Thematic Meeting On Labour Law Reform (Pertemuan Tematik Asia Pasifik Reformasi Hukum Ketanaga Kerjaan) untuk menyusun strategi perlawanan
terhadap tren reformasi hukum ketenagakerjaan yang semakin represif dan
otoriter di seluruh kawasan bertempat di Hotel Harris Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pertemuan tingkat tinggi ini dibuka
oleh para petinggi serikat pekerja global, termasuk General Secretary Atle
Hoie dan Assistant General Secretary Kemal Özkan. Kehadiran
mereka, bersama para ketua regional seperti Akihiro Kaneko dan Prihanani
Boenadi, mengirimkan sinyal kuat: perjuangan ini bersifat global dan
tidak dibiarkan berjalan tanpa
perlawanan sengit.
Laporan dari Medan Pertempuran
Hukum
Sesi pleno pertama menjadi ajang
pembongkaran fakta-fakta kelam dari berbagai negara. Dengan tema "Tren
reformasi hukum ketenagakerjaan di Asia Pasifik," sesi ini membedah bagaimana pemerintah di berbagai
negara, sering kali di bawah rezim yang restriktif, melucuti hak-hak pekerja
yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.
Para pemimpin serikat pekerja
dari garis depan memberikan kesaksian
langsung:
- Indonesia: R. Abdullah dari
CEMWU memaparkan dampak destruktif
dari Omnibus Law, sebuah legislasi sapu jagat yang menjadi momok
bagi buruh di tanah air.
- India: Gautam Modi dari Unions United
mengurai bagaimana reformasi hukum
perburuhan di negaranya telah mengubah lanskap ketenagakerjaan secara
drastis.
- Korea Selatan: Hyewon Chong dari KMWU,
melaporkan apa yang ia sebut sebagai "serangan langsung terhadap
hak-hak fundamental" pekerja, sebuah pertanda bahaya bagi salah satu
negara industri maju di Asia.
- Bangladesh: Nazma Akhter dari SGSF menyoroti
kondisi reformasi di jantung industri garmen dunia, di mana perlindungan
buruh terus-menerus terancam.
![]() |
| Delegasi Indonesia CEMWU-R. Abdullah memaparkan kondisi ketenaga kerjaan Indonesia |
Diskusi ini tidak hanya menyoroti legislasi yang merugikan, tetapi
juga bagaimana ruang gerak untuk kebebasan berserikat dan perundingan
bersama semakin dihimpit, serta dampak dari disrupsi rantai pasok global
terhadap perlindungan hak-hak pekerja.
Sesi 2: Menemukan Senjata Baru
dalam Perjuangan Global
Meskipun menghadapi ancaman yang
masif, pertemuan ini juga dirancang untuk mengidentifikasi peluang dan
"senjata" baru dalam perjuangan. Sesi pleno kedua fokus pada strategi untuk membalikkan keadaan.
Topik-topik kuncinya meliputi:
- Memanfaatkan Instrumen Internasional:
Bagaimana Konvensi ILO dan perjanjian global yang mengikat dapat
digun sebagai alat penekan yang efektif.
- Celah dalam Perjanjian Dagang:
Mengeksplorasi peluang dalam perjanjian perdagangan dan kerangka
kerja uji tuntas hak asasi manusia (human rights due diligence)
untuk menuntut akuntabilitas korporasi dan pemerintah.
- Pengalaman Positif dari Australia: Tony
Maher dari MEU berbagi kisah
sukses dari Australia, menawarkan secercah harapan dan model perjuangan
yang bisa direplikasi di negara lain.
Para pemimpin dari Jepang,
Malaysia, dan India juga membagikan perspektif mereka, mencipt sebuah
mosaik strategi perlawanan yang kaya dan beragam.
![]() |
| Bidang Hubungan Luar negeri menyampaikan pandangannya soal Labour Law Reform Indonesia |
Aksi Nyata: Dari Rencana
Menuju Ger Bersama
Pertemuan ini bukan sekadar ajang
diskusi. Sesi terakhir menjadi lokakarya
strategis untuk merumuskan "Way forward and action plan". Para
peserta bekerja sama untuk:
- Membangun Platform Solidaritas Regional:
Mendirikan jaringan formal untuk mendukung perjuangan reformasi hukum
perburuhan di tingkat negara maupun regional.
- Merancang Kampanye Bersama: Mengidentifikasi
isu-isu prioritas untuk dilawan melalui kampanye terkoordinasi, proposal
reformasi hukum tandingan, dan inisiatif peningkatan kapasitas serikat
pekerja.
- Menyepakati Mekanisme Tindak Lanjut: Memastikan bahwa energi dan kesepakatan yang lahir di Jakarta diterjemahkan menjadi aksi nyata dan berkelanjutan di lapangan.
Acara ditutup dengan rangkuman
poin-poin aksi kunci, yang menjadi
kompas bagi ger buruh Asia Pasifik ke depan, disampaikan oleh Kemal Özkan,
Akihiro Kaneko, dan Prihanani Boenadi. Pertemuan di Jakarta ini bukan akhir,
melainkan awal dari sebuah babak baru perlawanan terorganisir.
Laporan oleh : TRO--Wakabidang Advokasi FSP FARKES REFORMASI
Membangun Masa Depan Pekerjaan
Wawasan Utama dari KTT IndustriALL Asia Pasifik tentang Reformasi Hukum Ketenagakerjaan di Jakarta
Sikap Bersatu untuk Hak-Hak Pekerja
Pada 23 September 2025, para pemimpin dan perwakilan dari seluruh wilayah Asia Pasifik berkumpul untuk membahas tantangan kritis dan tren mengkhawatirkan dalam hukum ketenagakerjaan. Pertemuan ini berfungsi sebagai platform vital untuk menyusun strategi melawan rezim yang membatasi, melindungi hak-hak dasar pekerja, dan membangun front yang kuat dan bersatu untuk keadilan sosial serta reformasi yang adil.
Lanskap Regional: Gambaran Kritis
Serikat pekerja di seluruh Asia Pasifik menghadapi gelombang tantangan yang mengancam prinsip-prinsip inti kebebasan berserikat dan perundingan bersama. Data menunjukkan pola konsisten dari tekanan legislatif dan korporat yang bertujuan melemahkan perlindungan pekerja.
Bagan ini mengilustrasikan tekanan paling signifikan yang dihadapi oleh serikat pekerja, berdasarkan laporan regional. Legislasi yang membatasi tetap menjadi hambatan utama, diikuti oleh penindasan serikat pekerja yang aktif dan erosi mekanisme dialog sosial.
Suara dari Garis Depan: Sorotan Negara
Indonesia
Undang-Undang Cipta Kerja ("Omnibus Law") terus menjadi sumber perdebatan utama, menimbulkan kekhawatiran tentang deregulasi yang dapat merusak jaminan kerja, pesangon, dan peraturan alih daya, berdampak pada jutaan pekerja.
India
Reformasi kode ketenagakerjaan baru-baru ini dikritik karena berpotensi mengencerkan perlindungan pekerja, mempermudah perusahaan untuk merekrut dan memberhentikan, serta membatasi hak pekerja untuk mogok, yang menimbulkan ancaman bagi aksi kolektif.
Korea Selatan
Serikat pekerja menghadapi peningkatan tekanan dan apa yang mereka sebut sebagai serangan langsung terhadap hak-hak dasar. Sikap pemerintah telah menciptakan lingkungan yang menantang bagi kegiatan serikat pekerja dan upaya perundingan bersama.
Bangladesh
Meskipun reformasi sedang berlangsung, terutama di sektor garmen, kesenjangan signifikan masih ada dalam memastikan kebebasan berserikat dan kondisi kerja yang aman. Implementasi yang efektif dari undang-undang baru menjadi tantangan utama bagi serikat pekerja.
Memetakan Jalur Baru: Tuas untuk Perubahan Positif
Meskipun ada tantangan, peluang signifikan ada untuk memajukan hak-hak pekerja. Dengan memanfaatkan kerangka kerja internasional dan memperkuat dialog sosial, serikat pekerja dapat menciptakan momentum yang kuat untuk reformasi hukum ketenagakerjaan yang progresif.
Prioritas strategis untuk aksi tersebar di beberapa area kunci. Memperkuat dialog sosial dipandang sebagai komponen paling kritis, dilengkapi dengan penggunaan standar ketenagakerjaan internasional dan perjanjian yang mengikat.
Jalan ke Depan: Rencana Aksi Terpadu
Membangun Platform Solidaritas
Mengidentifikasi Kampanye & Reformasi Bersama
Meluncurkan Inisiatif Peningkatan Kapasitas
Menyetujui Mekanisme Tindak Lanjut
Proses empat langkah ini membentuk inti dari strategi regional, bergerak dari membangun solidaritas dasar hingga mengimplementasikan aksi nyata dan memastikan akuntabilitas jangka panjang melalui tindak lanjut yang berdedikasi.





0 Komentar