google-site-verification=ZmMQjNJaafwUyB4tCOuIr-ULeAPr_l_bz-JGQBYe-k4 KABAR BAIK , WACANA THR 2025 DI DAHULUKAN DAN WFA

KABAR BAIK , WACANA THR 2025 DI DAHULUKAN DAN WFA

 





Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menyatakan bahwa pembahasan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) dan Work From Anywhere (WFA) akan dilakukan dalam forum Tripartit pada minggu depan. Pernyataan ini disampaikan Menaker saat mengunjungi kantor Kementerian UMKM di Gedung Smesco pada hari Jumat (31/1).

Yassierli menyampaikan harapannya agar pertemuan minggu depan dapat segera mencapai kesepakatan. Hal ini dikarenakan kebijakan mengenai THR ditargetkan utama untuk diumumkan sebelum bulan Ramadan.

Ia menegaskan, "Ya, tentu saja, keputusan mengenai hal tersebut akan ada sebelum bulan puasa [Ramadan]."

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi, mengatakan bahwa sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pihaknya akan tetap menyediakan posko pengaduan THR. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pekerja swasta mendapatkan hak mereka.

Anwar berharap ketentuan mengenai THR dapat segera diterbitkan untuk mendukung pelaksanaannya. Untuk itu, pihaknya akan membuka posko THR. Ia menambahkan bahwa THR merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi sebagai kewajiban perusahaan.

Usulan mengenai Work From Anywhere (WFA)/ Work From Home (WFH) seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri pertama kali diusulkan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada hari Kamis, 23 Januari 2025.

Dudy menjelaskan, "Kami melihat bahwa tanggal 28-30 Maret cukup menantang karena hanya memiliki waktu 3 hari untuk mengurai kepadatan pemudik. Waktu tersebut dirasa cukup menantang, oleh sebab itu, kami mengusulkan tanggal 24-27 Maret untuk diberlakukan work from anywhere atau WFA," demikian usul Dudy.

(sumber : Kemnaker.go.id)


Tim Media FSP FARKES-R
Design : Ilyas Husein


Posting Komentar

0 Komentar