/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
6
Tahun
2016
Tentang
TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN BAGI PEKERJA/BURUH DI PERUSAHAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
M. HANIF DHAKIRI
Status
Berlaku
@fspfarkesreformasi
Dialektikaburuh adalah kumpulan opini kami kaum buruh, dengan metode berfikir kaum buruh yang terdidik ,untuk kemajuan kaum buruh dengan disiplin organisasi
0 Komentar