/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
6
Tahun
2016
Tentang
TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN BAGI PEKERJA/BURUH DI PERUSAHAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
M. HANIF DHAKIRI
Status
Berlaku
Dialektikaburuh adalah kumpulan opini kami kaum buruh, dengan metode berfikir kaum buruh yang terdidik ,untuk kemajuan kaum buruh dengan disiplin organisasi
0 Komentar