Jakarta, Media FSP FARKES-R – Menjelang
peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara pada 1 Juli mendatang,
perhatian profesional dan publik tertuju pada salah satu inisiatif strategis
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): pembentukan Desk Ketenagakerjaan.
Langkah ini, yang diklaim sebagai perwujudan konkret 'Polri untuk Masyarakat',
khususnya menyasar kelompok buruh, kini menuai apresiasi signifikan, terutama
dari kalangan serikat pekerja.
Presiden Partai Buruh, Said
Iqbal, menjadi salah satu pihak yang menyoroti kontribusi positif Desk
Ketenagakerjaan Polri. Menurutnya, kehadiran desk ini telah membawa perubahan
berarti dalam dinamika penyelesaian pelbagai isu sensitif antara buruh dan pengusaha.
Ia secara terang-terangan membandingkan efektivitas pendekatan Polri dengan
mekanisme penyelesaian yang selama ini dilakukan melalui Dinas Ketenagakerjaan
(Disnaker) yang, dalam banyak kasus, kerap dinilai menemui jalan buntu.
"Misalnya, pengusaha
tidak membayar upah minimum. Itu ada unsur pidananya satu tahun, kalau melalui
Disnaker itu sangat sulit memaksa pengusaha membayar upah sesuai aturan,"
kata Said Iqbal dalam keterangannya pada Selasa (24/6/2025). Ia mengindikasikan
bahwa pendekatan dan kewenangan yang dimiliki Polri memungkinkan penanganan
kasus-kasus ketenagakerjaan yang memiliki dimensi pidana menjadi lebih efektif.
Lebih lanjut, Said Iqbal
memandang bahwa intervensi Desk Ketenagakerjaan Polri juga mempercepat proses
penyelesaian masalah melalui jalur mediasi. Ia mencontohkan kasus pembayaran
pesangon bagi pekerja dari perusahaan yang telah dinyatakan tutup, di mana
mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian dapat langsung menghasilkan
solusi. "Ketika dimediasi bisa langsung selesai," imbuhnya,
menekankan efisiensi proses ini dibandingkan prosedur formal lainnya.
Selain aspek penyelesaian
sengketa, Said Iqbal juga menyoroti cara kerja kepolisian dalam menghadapi
aksi-aksi buruh. Ia mengapresiasi sikap Polri yang dinilai tidak represif.
Profesionalisme Polri juga terlihat saat menangani laporan yang menyangkut kasus
ketenagakerjaan, khususnya ketika pengusaha melaporkan buruh. Polri dinilai
bersikap objektif dan tidak bias, serta mampu memilah laporan yang terindikasi
sebagai rekayasa atau upaya kriminalisasi terhadap pekerja.
"Dalam menangani
kasus-kasus di mana buruh dilaporkan oleh majikan, oleh pengusaha, Polri
bersikap objektif dan profesional. Banyak yang tidak dilanjutkan, kasus-kasus
yang rekayasa atau kriminalisasi dari pengusaha," tegas Said Iqbal.
Dalam momen Hari Bhayangkara
ke-79 ini, Said Iqbal menyampaikan harapannya agar Polri dapat terus memperkuat
kapasitasnya dalam melayani dan membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan
seperti buruh. Ia juga berharap Korps Bhayangkara senantiasa menjaga
eksistensinya di tengah masyarakat dan membangun serta memelihara kepercayaan
publik.
"Sesuai dengan temanya,
itu bagus ya. Polri untuk masyarakat. Teruslah melayani masyarakat. Terus
menjaga kepercayaan masyarakat dan terus membantu masyarakat," pungkasnya,
menutup pernyataannya dengan apresiasi terhadap filosofi yang diusung Polri.
Sorotan positif dari kalangan buruh ini menambah dimensi baru dalam penilaian
kinerja Polri, menunjukkan bahwa peran institusi keamanan dapat meluas hingga
ranah penyelesaian konflik industrial yang kompleks.
0 Komentar