google-site-verification=ZmMQjNJaafwUyB4tCOuIr-ULeAPr_l_bz-JGQBYe-k4 Jelang HUT ke-79 Bhayangkara, Desk Ketenagakerjaan Polri Tuai Sorotan Positif dari Kalangan Buruh: Dinilai Lebih Efektif Atasi Persoalan Ketenagakerjaan

Jelang HUT ke-79 Bhayangkara, Desk Ketenagakerjaan Polri Tuai Sorotan Positif dari Kalangan Buruh: Dinilai Lebih Efektif Atasi Persoalan Ketenagakerjaan

 



Jakarta, Media FSP FARKES-R – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara pada 1 Juli mendatang, perhatian profesional dan publik tertuju pada salah satu inisiatif strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Langkah ini, yang diklaim sebagai perwujudan konkret 'Polri untuk Masyarakat', khususnya menyasar kelompok buruh, kini menuai apresiasi signifikan, terutama dari kalangan serikat pekerja.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjadi salah satu pihak yang menyoroti kontribusi positif Desk Ketenagakerjaan Polri. Menurutnya, kehadiran desk ini telah membawa perubahan berarti dalam dinamika penyelesaian pelbagai isu sensitif antara buruh dan pengusaha. Ia secara terang-terangan membandingkan efektivitas pendekatan Polri dengan mekanisme penyelesaian yang selama ini dilakukan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang, dalam banyak kasus, kerap dinilai menemui jalan buntu.

"Misalnya, pengusaha tidak membayar upah minimum. Itu ada unsur pidananya satu tahun, kalau melalui Disnaker itu sangat sulit memaksa pengusaha membayar upah sesuai aturan," kata Said Iqbal dalam keterangannya pada Selasa (24/6/2025). Ia mengindikasikan bahwa pendekatan dan kewenangan yang dimiliki Polri memungkinkan penanganan kasus-kasus ketenagakerjaan yang memiliki dimensi pidana menjadi lebih efektif.

Lebih lanjut, Said Iqbal memandang bahwa intervensi Desk Ketenagakerjaan Polri juga mempercepat proses penyelesaian masalah melalui jalur mediasi. Ia mencontohkan kasus pembayaran pesangon bagi pekerja dari perusahaan yang telah dinyatakan tutup, di mana mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian dapat langsung menghasilkan solusi. "Ketika dimediasi bisa langsung selesai," imbuhnya, menekankan efisiensi proses ini dibandingkan prosedur formal lainnya.

Selain aspek penyelesaian sengketa, Said Iqbal juga menyoroti cara kerja kepolisian dalam menghadapi aksi-aksi buruh. Ia mengapresiasi sikap Polri yang dinilai tidak represif. Profesionalisme Polri juga terlihat saat menangani laporan yang menyangkut kasus ketenagakerjaan, khususnya ketika pengusaha melaporkan buruh. Polri dinilai bersikap objektif dan tidak bias, serta mampu memilah laporan yang terindikasi sebagai rekayasa atau upaya kriminalisasi terhadap pekerja.

"Dalam menangani kasus-kasus di mana buruh dilaporkan oleh majikan, oleh pengusaha, Polri bersikap objektif dan profesional. Banyak yang tidak dilanjutkan, kasus-kasus yang rekayasa atau kriminalisasi dari pengusaha," tegas Said Iqbal.

Dalam momen Hari Bhayangkara ke-79 ini, Said Iqbal menyampaikan harapannya agar Polri dapat terus memperkuat kapasitasnya dalam melayani dan membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti buruh. Ia juga berharap Korps Bhayangkara senantiasa menjaga eksistensinya di tengah masyarakat dan membangun serta memelihara kepercayaan publik.

"Sesuai dengan temanya, itu bagus ya. Polri untuk masyarakat. Teruslah melayani masyarakat. Terus menjaga kepercayaan masyarakat dan terus membantu masyarakat," pungkasnya, menutup pernyataannya dengan apresiasi terhadap filosofi yang diusung Polri. Sorotan positif dari kalangan buruh ini menambah dimensi baru dalam penilaian kinerja Polri, menunjukkan bahwa peran institusi keamanan dapat meluas hingga ranah penyelesaian konflik industrial yang kompleks.

 

Posting Komentar

0 Komentar