Jakarta 23 Juni 2025 – Dalam lanskap industri yang terus
berkembang, termasuk sektor krusial seperti farmasi dan pelayanan kesehatan
(rumah sakit), isu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) – khususnya Penyakit
Akibat Kerja (PAK) – masih menjadi tantangan signifikan yang memerlukan respons
proaktif dan terkoordinasi. Menyadari urgensi ini, federasi serikat pekerja
yang terhimpun dalam afiliasi IndustriALL Global Union, menggelar Rapat Bulanan
Alarm Centre PAK pada Senin, 23 Juni 2025, di kantor DPP FSKEP KSPI, Jakarta.
Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai
federasi ini menjadi forum strategis untuk mendalami dan mengkoordinasikan
langkah-langkah pencegahan, penanganan, dan advokasi terkait PAK. Dari
perspektif serikat pekerja di sektor farmasi dan rumah sakit, di mana paparan
terhadap bahan kimia, biologis, stres, dan beban kerja tinggi merupakan risiko
harian, isu PAK bukan sekadar kepatuhan regulasi, melainkan hak asasi pekerja
yang fundamental.
PAK di Sektor Farmasi dan Rumah Sakit: Risiko yang Sering
Terlupakan
Sektor farmasi melibatkan risiko paparan terhadap bahan
kimia aktif, pelarut organik, partikel debu, dan potensi alergen yang dapat
memicu penyakit pernapasan, kulit, hingga gangguan sistemik jangka panjang.
Sementara itu, pekerja rumah sakit, mulai dari tenaga medis, perawat, analis
laboratorium, hingga staf pendukung, dihadapkan pada risiko infeksi nosokomial,
paparan zat berbahaya (desinfektan, limbah medis), risiko fisik (pendarahan,
cedera berulang), serta tekanan psikologis (stres, kelelahan, burnout)
yang dapat berkembang menjadi PAK non-infeksius.
Dari kacamata serikat pekerja, kurangnya sosialisasi yang
memadai mengenai risiko-risiko spesifik ini di tingkat unit kerja
(perusahaan/rumah sakit) menjadi akar masalah. Banyak pekerja yang tidak
sepenuhnya memahami potensi bahaya dari pekerjaan mereka sehari-hari, gejala
awal PAK, atau prosedur pelaporan dan klaim yang harus dilakukan. Akibatnya,
kasus PAK seringkali terlambat terdiagnosis, tidak terdata, atau bahkan tidak
diakui sebagai terkait pekerjaan, sehingga pekerja tidak mendapatkan perlindungan
dan manfaat yang seharusnya mereka terima, termasuk dari BPJS Ketenagakerjaan.
Alarm Centre PAK: Platform Vital untuk Sosialisasi dan
Perlindungan
Rapat bulanan Alarm Centre PAK yang diadakan IndustriALL ini
berfungsi sebagai mekanisme sentral untuk mengatasi kesenjangan sosialisasi dan
perlindungan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan serikat secara
rutin berbagi laporan dari Divisi K3 masing-masing, termasuk insiden kecelakaan
kerja dan kasus PAK yang masih dalam tahap dugaan atau investigasi. Pertukaran
informasi ini penting untuk memetakan pola risiko dan mengidentifikasi area
yang memerlukan perhatian lebih.
Beberapa poin penting yang menunjukkan komitmen serikat
dalam memperkuat isu PAK secara strategis meliputi:
- Penyampaian
Laporan K3/PAK: Data dari lapangan menjadi bukti empiris urgensi
PAK dan dasar untuk langkah lanjutan. Ini juga menjadi materi sosialisasi
yang relevan bagi anggota.
- Pembahasan
Tindak Lanjut Kasus: Fokus pada strategi advokasi dan pelaporan
kasus PAK ke instansi terkait (seperti Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan)
menekankan pentingnya perlindungan konkret bagi pekerja yang telah
terdampak.
- Roadshow
Alarm Centre PAK: Penjadwalan program ini ke federasi-federasi
merupakan langkah nyata dalam mendiseminasi informasi, meningkatkan
kesadaran, dan membangun kapasitas anggota serikat di tingkat akar rumput
mengenai PAK – esensi dari upaya sosialisasi yang proaktif.
- Audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan: Rencana pertemuan ini menggarisbawahi upaya serikat untuk mendorong dukungan kebijakan yang lebih kuat, memastikan implementasi regulasi K3/PAK, dan memperlancar akses pekerja terhadap manfaat jaminan sosial.
Suara Serikat: Perjuangan Nyata untuk Hak Pekerja
Bambang Surjono, Wakil Ketua FSKEP KSPI, mengapresiasi
inisiatif ini sebagai "bentuk kepedulian nyata terhadap keselamatan dan
kesehatan kerja." Pernyataan ini mencerminkan bahwa bagi serikat, K3/PAK
bukanlah isu sampingan, melainkan inti dari perjuangan untuk martabat dan
kesejahteraan pekerja.
Indah Saptorini, Koordinator Alarm Centre PAK IndustriALL,
menegaskan bahwa forum ini adalah "komitmen bersama dalam menangani isu
PAK secara sistematis dan berkelanjutan." Ia secara spesifik menyoroti
harapan agar "perusahaan dapat memperbaiki sistem keselamatan kerja"
dan "pekerja yang terdampak bisa segera mendapatkan perlindungan serta
manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan." Pernyataan ini secara jelas menyoroti
dua pilar utama yang diperjuangkan serikat: pencegahan di sumbernya
(perusahaan) dan jaminan perlindungan pasca-insiden (negara/BPJS).
Sementara itu, melalui Sumarnita Boru Gurning dan Umriti Hud
yang mewakili Pihak FSP FARKES-R menyatakan dukungan penuh terhadap program
Alarm K3 Industriall, sebagai bentuk komitmen, bahwa FSP FARKES-R terus
mensosialisasikan Alarm Center K3 , saat rapat-rapat dan pendidikan berjenjang
di Internal organisasi, bahkan sosialisasi ini akan khusus di sampaikan di
acara Mukernas FSP FARKES-R di Jogja 19-20 Juli 2025, bahwa sosialisasi PAK
dimulai dengan kesadaran untuk itu dalam tiap kesempatan kami mensosialisasikan
soal alarm Center K3 dan urgensinya, pungkas Umriti Hud.
Urgensi Kolaborasi dan Aksi Berkelanjutan
Dari perspektif serikat pekerja sektor farmasi dan rumah
sakit, memerangi PAK membutuhkan lebih dari sekadar regulasi di atas kertas.
Diperlukan upaya sosialisasi yang masif dan berkelanjutan di tingkat tempat
kerja, didukung oleh sistem perlindungan yang responsif dan akses jaminan
sosial yang mudah bagi pekerja yang terdampak.
Pertemuan Alarm Centre PAK IndustriALL ini adalah bukti dari
komitmen dan langkah konkret serikat pekerja untuk memastikan isu PAK tetap
berada di prioritas utama agenda K3 nasional maupun di tingkat perusahaan.
Kelanjutan program roadshow dan rencana audiensi menunjukkan bahwa perjuangan
untuk keselamatan dan kesehatan pekerja di sektor-sektor vital ini akan terus
digalakkan, demi terwujudnya lingkungan kerja yang lebih aman dan jaminan
perlindungan yang layak bagi setiap pekerja.
0 Komentar